Jakarta – Pada tahun 2020 Kementerian Pertanian (Kementan) memperoleh anggaran Rp 14,06 triliun. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, per 3 Juli 2020 realisasinya baru 44,03%.
“Realisasi sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 setelah memasukkan komponen outstanding kontrak sebesar Rp. 6,19 triliun atau 44,03%,” kata Syahrul dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Kementan juga mengalokasikan Rp 2,65 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 di sektor pertanian. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program sebagai berikut:
- Dukungan Pencegahan Penularan COVID-19 sebesar Rp. 40,42 miliar.
- Pengamanan Ketersediaan Pangan sebesar Rp. 1,46 triliun.
- Social Safety Net yang sebagian besar dalam bentuk padat karya sebesar Rp. 1,15 triliun.
Untuk program Social Safety Net sendiri, per akhir Juni 2020 realisasinya mencapai 45,58%. Syahrul mengatakan, realisasi Social Safety Net akan terus dipercepat dalam sisa waktu enam bulan ke depan.
Kementan juga mengalokasikan anggaran Rp 1,46 triliun untuk Pengamanan Ketersediaan Pangan. Sampai dengan akhir Juni 2020, realisasinya mencapai 40,48%.